1. Visi
dan Misi Pendidikan Nasioanl
a. Visi
Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
b. Misi
Pendidikan Nasional
Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut:
Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut:
1) mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh
rakyat Indonesia;
2) membantu
dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini
sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3) meningkatkan
kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan
kepribadian yang bermoral;
4) meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan
ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar
nasional dan global; dan
5) memberdayakan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip
otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
2. Tiga
pilar kebijakan pendidikan nasional dan tema renstra jangka menengah setiap
periode:
a.
3 pilar kebijakan
pendidikan nasional:
1) KEBIJAKAN AKSES PENDIDIKAN
1. Pendanaan Operasi Satuan Pendidikan
2. Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
3. Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4. Pengembangan Jejaring Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pendidikan
5. Peningkatan Peran Serta Pemda dan Masyarakat Luas.
1. Pendanaan Operasi Satuan Pendidikan
2. Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
3. Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4. Pengembangan Jejaring Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pendidikan
5. Peningkatan Peran Serta Pemda dan Masyarakat Luas.
2) KEBIJAKAN MUTU, RELEVANSI, DAN DAYA SAING PENDIDIKAN
1. Standarisasi Pendidikan
2. Pendanaan untuk Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan
3. Penyediaan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
4. Penyelenggaraan dan/atau Keikutsertaan dalam Olimpiade/Kompetisi Pendidikan
5. Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Pemanfaatan TIK untuk Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan
7. Penunjang untuk Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan.
1. Standarisasi Pendidikan
2. Pendanaan untuk Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan
3. Penyediaan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
4. Penyelenggaraan dan/atau Keikutsertaan dalam Olimpiade/Kompetisi Pendidikan
5. Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Pemanfaatan TIK untuk Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan
7. Penunjang untuk Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan.
3) KEBIJAKAN PENGUATAN TATA KELOLA, AKUNTABILITAS, DAN CITRA
PUBLIK
1. Peningkatan Sistem Pengendalian Internal
2. Pengembangan Kapasitas Aparat dan Pengelola Pendidikan
3. Penataan Regulasi Pendidikan dan Penegakan Hukum
4. Peningkatan Citra Publik
5. Penyelenggaraan Administrasi/Manajemen Pelayanan Pendidikan
6. Pemanfaatan TIK untuk Penguatan Tata Kelola.
1. Peningkatan Sistem Pengendalian Internal
2. Pengembangan Kapasitas Aparat dan Pengelola Pendidikan
3. Penataan Regulasi Pendidikan dan Penegakan Hukum
4. Peningkatan Citra Publik
5. Penyelenggaraan Administrasi/Manajemen Pelayanan Pendidikan
6. Pemanfaatan TIK untuk Penguatan Tata Kelola.
b. tema
renstra jangka menengah setiap periode:
1) tema
pembangunan I (2005--2009) dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan
modernisasi;
2) tema
pembangunan II (2010--2015) dengan fokus pada penguatan pelayanan;
3) tema
pembangunan III (2015--2020) dengan fokus pada penguatan daya saing regional;
4) tema
pembangunan IV (2020--2025) dengan fokus pada penguatan daya saing
internasional.
Tema pembangunan dan penetapan tahapan
tersebut selanjutnya perlu disesuaikan dengan RPJPN 2005--2025 dan RPJMN
2010--2014 serta perkembangan kondisi yang akan datang.
3.
Lima
program pendidikan jangka menengah pertama:
a.
Meningkatkan iman,
takwa, dan akhlak mulia;
b.
Meningkatkan penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi;
c.
Meningkatkan sensitifitas
dan kemampuan ekspresi estetis;
d.
Meningkatkan kualitas
jasmani;
e.
Meningkatkan pemerataan
kesempatan belajar pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan bagi semua
warga negara secara adil, tidak diskriminatif, dan demokratis tanpa membedakan
tempat tinggal, status sosial-ekonomi, jenis kelamin, agama, kelompok etnis,
dan kelainan fisik, emosi, mental serta intelektual;
4.
Program Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan
Dasar Program
pendidikan taman kanak-kanak dan pendidikan dasar dilakukan untuk mendukung
tujuan:
a.
Tersedia
dan terjangkaunya layanan pendidikan TK bermutu dan berkesetaraan di semua
provinsi, kabupaten, dan kota (T1); serta
b.
Terjaminnya
kepastian memperoleh layanan pendidikan dasar bermutu dan berkesetaraan di
semua provinsi, kabupaten, dan kota (T2).
c.
Dalam
melaksanakan program ini, digunakan strategi sebagai berikut:
(1)
Penyediaan
dan peningkatan sarana dan prasarana untuk penerapan sistem pembelajaran
TK/TKLB bermutu yang merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota (ST3.1);
(2)
Penyediaan
subsidi untuk meningkatkan keterjangkauan layanan pendidikan TK/TKLB bermutu
yang merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota (ST4.1);
(3)
Penyediaan
dan peningkatan sarana dan prasarana untuk penerapan sistem pembelajaran
SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu yang merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan
kota (ST3.1);
(4)
Penyediaan
subsidi untuk meningkatkan keterjangkauan layanan pendidikan SD/SDLB dan
SMP/SMPLB bermutu yang merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota (ST4.1).
5. Singkatan-singkatan
dan akronim:
a. WAJAR
DIKNAS : Wajib Belajar Pendidikan Nasional
b. EFA
: Education for All
c. LPMP:
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
d. P3AI
: Pusat Pelatihan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional
e. PKBM
: Pusat Kegiatan Belajar Masyarkat
f. PGRI
: Persatuan Guru Republik Indonesia
g. BOS
: Bantuan Operasional Sekolah
h. PAUD
: Pendidikan Anak Usia Dini
i.
MBS : Manajemen
Berbasis Sekolah
j.
BNSP : Badan
Nasional Sertifikasi Profesi
Sumber:
http://awidyarso65.wordpress.com/alat-bantu-dalam-kegiatan-belajar-mengajar-bidang-ips/renstra-diknas/
No comments:
Post a Comment