Wednesday, February 22, 2017

Survey Permasalahan Ke-SD-an

1.      Visi dan Misi Pendidikan Nasioanl
a.       Visi Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

b.      Misi Pendidikan Nasional
Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi sebagai berikut:
1)      mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2)      membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3)      meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4)      meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5)      memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

2.      Tiga pilar kebijakan pendidikan nasional dan tema renstra jangka menengah setiap periode:
a.       3 pilar kebijakan pendidikan nasional:
1)      KEBIJAKAN AKSES PENDIDIKAN
1. Pendanaan Operasi Satuan Pendidikan
2. Penyediaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
3. Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4. Pengembangan Jejaring Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pendidikan
5. Peningkatan Peran Serta Pemda dan Masyarakat Luas.
2)      KEBIJAKAN MUTU, RELEVANSI, DAN DAYA SAING PENDIDIKAN
1. Standarisasi Pendidikan
2. Pendanaan untuk Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan
3. Penyediaan dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
4. Penyelenggaraan dan/atau Keikutsertaan dalam Olimpiade/Kompetisi Pendidikan
5. Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Pemanfaatan TIK untuk Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan
7. Penunjang untuk Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Pendidikan.
3)      KEBIJAKAN PENGUATAN TATA KELOLA, AKUNTABILITAS, DAN CITRA PUBLIK
1. Peningkatan Sistem Pengendalian Internal
2. Pengembangan Kapasitas Aparat dan Pengelola Pendidikan
3. Penataan Regulasi Pendidikan dan Penegakan Hukum
4. Peningkatan Citra Publik
5. Penyelenggaraan Administrasi/Manajemen Pelayanan Pendidikan
6. Pemanfaatan TIK untuk Penguatan Tata Kelola.
b.      tema renstra jangka menengah setiap periode:
1)      tema pembangunan I (2005--2009) dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan modernisasi;
2)      tema pembangunan II (2010--2015) dengan fokus pada penguatan pelayanan;
3)      tema pembangunan III (2015--2020) dengan fokus pada penguatan daya saing regional;
4)      tema pembangunan IV (2020--2025) dengan fokus pada penguatan daya saing internasional.
Tema pembangunan dan penetapan tahapan tersebut selanjutnya perlu disesuaikan dengan RPJPN 2005--2025 dan RPJMN 2010--2014 serta perkembangan kondisi yang akan datang.
3.      Lima program pendidikan jangka menengah pertama:
a.       Meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia;
b.      Meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi;
c.       Meningkatkan sensitifitas dan kemampuan ekspresi estetis;
d.      Meningkatkan kualitas jasmani;
e.       Meningkatkan pemerataan kesempatan belajar pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan bagi semua warga negara secara adil, tidak diskriminatif, dan demokratis tanpa membedakan tempat tinggal, status sosial-ekonomi, jenis kelamin, agama, kelompok etnis, dan kelainan fisik, emosi, mental serta intelektual;
4.      Program Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Dasar Program pendidikan taman kanak-kanak dan pendidikan dasar dilakukan untuk mendukung tujuan:

a.       Tersedia dan terjangkaunya layanan pendidikan TK bermutu dan berkesetaraan di semua provinsi, kabupaten, dan kota (T1); serta
b.      Terjaminnya kepastian memperoleh layanan pendidikan dasar bermutu dan berkesetaraan di semua provinsi, kabupaten, dan kota (T2).
c.       Dalam melaksanakan program ini, digunakan strategi sebagai berikut:
(1)   Penyediaan dan peningkatan sarana dan prasarana untuk penerapan sistem pembelajaran TK/TKLB bermutu yang merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota (ST3.1);
(2)   Penyediaan subsidi untuk meningkatkan keterjangkauan layanan pendidikan TK/TKLB bermutu yang merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota (ST4.1);
(3)   Penyediaan dan peningkatan sarana dan prasarana untuk penerapan sistem pembelajaran SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu yang merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota (ST3.1);
(4)   Penyediaan subsidi untuk meningkatkan keterjangkauan layanan pendidikan SD/SDLB dan SMP/SMPLB bermutu yang merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota (ST4.1).

5.      Singkatan-singkatan dan akronim:
a.       WAJAR DIKNAS : Wajib Belajar Pendidikan Nasional
b.      EFA : Education for All
c.       LPMP: Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
d.      P3AI : Pusat Pelatihan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional
e.       PKBM : Pusat Kegiatan Belajar Masyarkat
f.       PGRI : Persatuan Guru Republik Indonesia
g.      BOS : Bantuan Operasional Sekolah
h.      PAUD : Pendidikan Anak Usia Dini
i.        MBS : Manajemen Berbasis Sekolah
j.        BNSP : Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Sumber:
http://awidyarso65.wordpress.com/alat-bantu-dalam-kegiatan-belajar-mengajar-bidang-ips/renstra-diknas/

No comments:

Post a Comment