Kita hanya disyaratkan memiliki email dan EFIN. Nah pertanyaannya bagaimana jika kita sudah pernah melaporkan tahun sebelumnya, tetapi kita blank, melupakan password masuk ke E-Fillingnya?
Jangan khawatir, dunia belum berakhir.
Ikuti petunjuk berikut:
Login ke DJP Online, atau klik link berikut:
Login Pajak
Pilih "Lupa Password" reset di sini (warna biru)
Anda akan diarahlan ke halaman berikutnya yang penampakannya begini:
Anda akan diarahlan ke halaman berikutnya yang penampakannya begini:
Isikan nomor NPWP anda tanpa dituliskan karakter titik maupun tanda hubung (hanya nomornya).
Kolom berikutnya isikan EFIN yang anda miliki.
Nah EFIN saya kan lupa juga?!
Ini nih yang mulai agak ribet.
Siapkan beberapa lembar uang, bukan buat nyogok, tapi buat bayar Goj#k (Ojek online).
Kita harus menuju kantor pajak terdekat untuk minta diprint ulang nomor EFIN kita. Apa yang dibawa? Hmm, yang pasti bawa diri dan identitas lain yang kira-kira diperlukan, misalnya KTP, siapa tahu namanya lupa. NPWP (wajib), dll.
Ceritanya ketika kita sudah sampai kantor pajak kita mengisi formulir permohonan EFIN. Isi formulir sendiri, jangan petugasnya yang suruh ngisi. Jika sudah selesai serahkan formulirnya ke petugas yang melayani. Tunggu kira-kira 5 menit kita akan mendapatkan print out EFIN kita.
Oh iya, jika kita memang sangat sibuk dan tidak bisa ke kantor pajak kita juga bisa menguasakan permohonan EFIN ke orang lain lho. Surat kuasanya bebas, tanpa kop, yang intinya menguasakan permohonan print ulang EFIN. Tentu harus dibubuhi tanda tangan di atas meterai.
Ingat ya, nomor EFIN tidak akan berubah dari tahun ke tahun. Makanya jangan sampai lupa.
Jika perlu foto kopi yang banyak terus tempelkan di setiap dinding ruangan rumah kita sehingga kita bisa sampai menghafalnya.
Baca juga : Surat Kuasa Print Ulang EFIN
Ingat ya, nomor EFIN tidak akan berubah dari tahun ke tahun. Makanya jangan sampai lupa.
Jika perlu foto kopi yang banyak terus tempelkan di setiap dinding ruangan rumah kita sehingga kita bisa sampai menghafalnya.
Setelah langkah ini kita lanjutkan langkah reset password, ikuti langkah-langkah selanjutnya.
Semangat!
Orang bijak taat bayar pajak.
No comments:
Post a Comment